Mahfud MD: Kalau Berbuat Kejahatan, Makan Uang Rakyat, Suatu Saat Tidak akan Aman
Minggu, 13 Maret 2022 – 01:40 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com.
“Adapun penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional, yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK," kata Mahfud MD.
Dia berharap kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu ke depan dapat dicanangkan juga sebagai kabupaten/kota bebas pungli.
Hal itu agar tercipta pelayan-pelayan publik yang bersih dari pungli di Provinsi Bengkulu serta berlanjut di seluruh wilayah Indonesia. (antara/jpnn)