Mahfud MD Khawatir Kepastian Hukum Mulai Dikesampingkan
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua MK Mahfud MD menegaskan bahwa nasionalisme harus didasari penegakan hukum dan keadilan. Dua hal tersebut sangat penting dalam merajut masa depan Indonesia.
"Saya selalu mengatakan dan berkeyakinan, kalau hukum dan keadilan bisa ditegakkan dengan baik, lebih dari 50 persen persoalan kita selesai, sisanya itu adhoc," ungkapnya dalam dialog "Merajut Masa Depan Indonesia" yang diselenggarakan oleh organisasi nirlaba United in Diversity (UID), Jumat (5/7).
Kepastian hukum, lanjut Mahfud, adalah sebuah keharusan agar masyarakat bisa mengetahui batas-batas dari tindakannya. Namun, kepastian hukum tanpa keadilan juga bisa menimbulkan masalah.
Mahfud pun mengatakan, kepastian hukum dan keadilan, tetapi tidak memberi manfaat juga bisa merusak. "Kalau hanya grusa grusu dengan penuh emosi mau menegakkan hukum tapi tidak memberi kemanfaatan bagi kelangsungan bangsa dan negara harus dihindari," bebernya.
Dia pun melihat bahwa sekarang ini ada gejala kepastian hukum mulai dikesampingkan. Contohnya, urusan yang sudah selesai tapi diungkit-ungkit kembali oleh penegak hukum. Menurut Mahfud, dalam hal ini penegak hukum bertindak berlebihan.
"Orang sudah menyelesaikan urusan hukum, koq tiba tiba dianggap belum selesai. Kasus seperti itu sekarang sudah mulai banyak terjadi. Sudah mulai menggejala," kritiknya.
BACA JUGA: Twit Prof Mahfud Jelang MK Baca Putusan atas Gugatan Prabowo - Sandi
Sementara itu Prof. Ahmad Syafii Maarif menyerukan agar masyarakat mulai berani dan tidak perlu merasa ketakutan menyuarakan kebenaran apapun latar belakang sosial budayanya.