Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud MD Mengakui Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020 Terparah

Kamis, 28 Januari 2021 – 18:03 WIB
Mahfud MD Mengakui Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020 Terparah - JPNN.COM
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah menduga sejak lama bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 akan turun dari tahun sebelumnya.

Menurut MahfudMD, ada dua hal yang melatari kemerosotan itu, yaitu UU KPK dan penyunatan hukuman yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) kepada sejumlah koruptor.

"Memang di 2020 itu akan sekurang-kurangnya stagnan kalau tidak turun, sejak awal, saya sudah berpikir begitu. Karena pertama, kita ribut dengan kontroversi tentang lahirnya Undang-undang KPK yang secara umum dianggap itu sebagai sebuah produk hukum yang akan melemahkan pemberantasan korupsi, itu bisa menimbulkan persepsi apa pun itu," kata Mahfud saat menjadi penanggap dalam rilis IPK Indonesia 2020 yang digelar Transperancy International Indonesia (TII) secara daring, Kamis (28/1).

Meski demikian, Mahfud menilai UU KPK yang baru faktanya tidak bisa disebut menurunkan atau melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Sebab, kata kelahiran Sampang itu, ada juga pihak yang menganggap UU KPK meningkatkan upaya menyelematkan aset negara. "Tinggal tergantung sudut apa yang mau dilihat," kata dia.

Karena itu, anggapan bahwa revisi UU KPK melemahkan pemberantasan korupsi, masih bisa diperdebatkan. Apalagi, dalam laporan kinerja KPK 2020, lembaga antirasuah itu menyelamatkan Rp 592 triliun keuangan negara melalui pencegahan korupsi.

Selain soal revisi UU KPK, Mahfud menilai banyaknya terpidana korupsi yang mendapat pengurangan hukuman di tingkat kasasi maupun peninjauan kembali (PK), juga berpengaruh pada menurunnya IPK Indonesia.

Meski menjadi ranah Mahkamah Agung (MA) atau yudikatif, Mahfud mengakui tak dapat mengotakkan ranah tertentu dalam konteks upaya pemberantasan korupsi di suatu negara.

Mahfud MD sudah menduga sejak lama bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2020 akan turun, simak ulasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News