Mahfud MD Menonton Sinetron Ikatan Cinta, Fadli Zon Menyampaikan Saran untuk Jokowi
"Tetapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," lanjut Mahfud MD.
Dalam unggahan berikutnya, Mahfud menjelaskan bahwa pembunuh Roy sebenarnya adalah Elsa. Tetapi, Sarah yang merupakan ibunya Elsa mengaku pembunuh Roy dan minta dihukum demi melindungi Elsa.
"Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," pungkas Mahfud MD. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!