Mahfud MD Minta Masa Kerja Satgas BLBI Ditambah
Aset tanah dan bangunan tersebut berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks debitur PT Pentabinangun Sejahtera atau eks kredtiur PT Bank Indonesia Raya (Bank Bira Tbk) BBKU.
Satgas juga sebelumnya menyita aset obligor Bank Asia Pacific Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, The East Tower, yang diestimasi bernilai Rp 786 miliar.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menjelaskan penyitaan sesuai dengan surat perintah nomor SPS-03/PUPNC.10.01/2023 tanggal 5 April 2023 yang diterbitkan oleh PUPN Cabang DKI Jakarta.
Aset yang disita berupa 177 bangunan satuan rumah susun atau apartemen The East Tower yang terletak di Jalan Lingkar Mega Kuningan Blok E3.2 Kav.1, Kuningan, Jakarta Selatan. Penyitaan juga mencakup 177 bangunan satuan rumah susun di atasnya dengan total luas 26.715,59 m2. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: