Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud MD: Orang Berkerumun Tanpa Menerapkan Prokes Berpotensi Jadi Pembunuh

Senin, 16 November 2020 – 14:50 WIB
Mahfud MD: Orang Berkerumun Tanpa Menerapkan Prokes Berpotensi Jadi Pembunuh - JPNN.COM
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi Covid-19.

Upaya itu, kata dia, mulai menunjukkan sisi positif setelah tumbuhnya kesadaran kolektif menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Mahfud mengungkapkan itu dalam keterangan resmi tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang disiarkan akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (16/11).

"Bahkan, dari data di seluruh dunia, Indonesia termasuk yang sangat baik dalam angka kesembuhan dan jumlah penduduk yang terinfeksi Covid-19 jauh di bawah rata-rata dunia dan kesembuhannya jauh di atas rata-rata dunia," ungkap Mahfud.

Namun, kata Mahfud, upaya pemerintah dan elemen masyarakat selama delapan bulan menanggulangi pandemi Covid-19, seperti tidak dihargai.

Dalam sepekan belakangan, justru digelar acara yang menghadirkan kerumunan massa.

"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massal tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," ungkap dia.

Lebih lanjut, kata Mahfud, pemerintah yelaht mendengar keluhan dan masukan dari berbagai kalangan, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dokter, atas praktik pelanggaran prokes. Mereka meminta pemerintah tidak kalah kepada pelaku pelanggaran prokes.

Menurut Mahfud MD, upaya pemerintah dan elemen masyarakat selama delapan bulan menanggulangi pandemi Covid-19, seperti tidak dihargai. Dalam sepekan belakangan, justru digelar acara yang menghadirkan kerumunan massa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close