Mahfud MD: Setelah FPI Dibubarkan, Masyarakat Senang dan Hidup Nyaman
Minggu, 26 Desember 2021 – 17:05 WIB
Dalam keputusan pertama yang tertuang dalam SKB tertanggal 30 Desember 2020 itu, pemerintah Indonesia menyatakan FPI ialah organisasi yang tidak diakui hukum. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?