Mahfud MD Soroti Pengakuan Anggota Brimob Setor Rp 650 Juta ke Komandannya
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono pada Kamis (8/6) mengatakan sudah mendapat laporan terkait viralnya kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang menyetor uang mencapai Rp 650 juta ke komandannya, Kompol Petrus H Simamora.
"Itu sudah ditangani. Sudah di Propam, sekarang diproses nanti akan dilakukan sidang," kata Komjen Gatot didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, seusai menghadiri peresmian masjid dan pondok pesantren di Riau, Kamis.
Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas.
Selain itu anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai mencari uang oleh atasannya Kompol Petrus Hottiner.
"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun andrydarmairawan07.2 memberi keterangan.
Kompol Petrus H juga telah dicopot dari jabatannya sejak Maret. (Antara/jpnn)