Mahfud MD Tunggu Somasi Dirwan Mahmud
Senin, 27 Desember 2010 – 17:00 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tak ciut nyali dengan rencana mantan panitera pengganti MK, Dirwan Mahmud, yang akan melayangkan somasi terkait dugaan suap di MK. “Ketika tim invetigasi MK dibentuk, kontraknya kalau ada tindak pidana semua akan langsung digelandang ke pengadilan,” kata Mahfud MD kepada wartawan di gedung MK, Senin (27/12). Mahfud menambahkan, menurut Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban, pelapor yang terlibat di dalam sebuah tindakan pidana tidak mendapat perlindungan hukum. UU tersebut menegaskan bahwa yang boleh mendapat perlindungan hukum adalah saksi dan korban.
“Saksi dan korban di sini orang yang melihat, kemudian menjadi korban, tetapi kalau oranng tersebut ikut melakukan kejahatan korupsi lalu diindungi, nanti semua orang akan melakukan korupsi dan kejahatan lalu melapor ke aparat penegak hukum dan orang itu aman,” terang Mahfud MD.
Kemudian di dalam pasal 165 dan pasal 108 ayat 3 KUHP, lanjut Mahfud lagi, siapapun yang tahu ada kejahatan wajib segera melapor. “Kalau tidak melapor kita yang dipenjara, oleh sebab itu silahkan saja mensomasi, saya mau lihat somasinya,” tantang guru besar ilmu hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) yogyakarta itu.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tak ciut nyali dengan rencana mantan panitera pengganti MK, Dirwan Mahmud, yang akan melayangkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Terima Obor Api Abadi Rakernas PDIP, Komarudin Watubun: Jangan Jadi Pengkhianat
-
Bobby Nasution Masuk Gerindra, Begini Reaksi Hasto PDIP
-
Tantangan IKAPI di Tengah Era Digitalisasi
-
Pameran Furnitur Digelar September, Targetkan Transaksi Rp8 Triliun
-
Plt Ketum PPP: MK Tidak Memeriksa Secara Komprehensif
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
Jumat, 24 Mei 2024 – 16:47 WIB - Humaniora
Meriahkan Festival Lampion Waisak 2024, Sekda Jateng Bicara Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama
Jumat, 24 Mei 2024 – 16:43 WIB - Sosial
Bersama Relawan Bakti BUMN, BTN Bergerak Melawan Bullying
Jumat, 24 Mei 2024 – 15:41 WIB - Humaniora
KLHK Perkuat Peran Generasi Muda dalam Upaya Konservasi Air
Jumat, 24 Mei 2024 – 15:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Istimewa, Ratusan Honorer K2 Resmi Mengantongi NIP CPNS 2024
Jumat, 24 Mei 2024 – 13:23 WIB - Pilkada
Ketua Bawaslu Minta PPPK Bisa Patuhi Aturan ASN
Jumat, 24 Mei 2024 – 15:40 WIB - Parpol
Megawati Tiba di Lokasi Rakernas V PDIP, Sosok Penting Ini Langsung Menyambut
Jumat, 24 Mei 2024 – 17:15 WIB - Olahraga
Sial, Lagi-lagi Persib Kena Sanksi PSSI Akibat Ulah Oknum Bobotoh 'Kampungan'
Jumat, 24 Mei 2024 – 13:00 WIB - Liga Indonesia
Menjelang Final Championship Series Liga 1, Persib Kena Sanksi Komdis PSSI
Jumat, 24 Mei 2024 – 12:50 WIB