Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud Mengaku Pernah Didatangi Atut

Senin, 05 Mei 2014 – 20:02 WIB
Mahfud Mengaku Pernah Didatangi Atut - JPNN.COM
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Moh Mahfud MD saat bersaksi pada persidangan atas Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/5). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku mengenal Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Pasalnya, Atut pernah menemui Mahfud di kantor MK.

Hal itu diungkapkan Mahfud saat bersaksi pada persidangan atas Akil Mochtar yang menjadi terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di MK dan tindak pidana pencucian uang, Akil Mochtar. "Saya kenal Ratu Atut, dia datang ke kantor saya, lama sebelum pilkada," kata Mahfud di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/5).

Pada saat itu, kata Mahfud, dirinya mendapat pertanyaan dari Atut. "Dia nanya satu hal, ‘Bapak, saya menggantikan gubernur lama, dan sekarang cagub tidak boleh dua kali, apakah yang saya gantikan itu dianggap satu priode?’,” ujar Mahfud menirukan pernyataan Atut.

"Saya katakan, itu tergantung, kalau lebih dari 2,5 tahun, itu dianggap satu periode, misalnya 2,5 tahun lewat dua hari, itu dianggap satu periode. Tapi kalau kurang 2,5 tahun, ibu belum dianggap satu periode," ujar Mahfud menjawab pertanyaan Atut.

Mahfud mengaku tidak mengingat tanggal pasti Atut menemuinya. Yang pasti, lanjut guru besar ilmu tata negara itu, Atut datang jauh sebelum perkara sengketa Pilgub Banten masuk ke MK.

Mahfud juga mengaku pernah diminta Atut untuk berceramah di kantor Gubernur Banten. Tujuannya agar Mahfud  memberi pencerahan kepada anak buah Atut di Pemprov Banten.

Namun, Mahfud menolaknya. "Karena dia mengundang dikaitkan dengan cagub, maka saya tolak. Kalau Ibu (Atut, red) mau undang nanti saya kirim sekjen atau siapa, saya tudak mau datang. Karena sudah bicara perkara, dia (Atut) mau jadi calon," ucap Mahfud.

Mahfud mengungkapkan, perkara Pilgub Banten masuk ke MK pada 31 Oktober 2011 dan diregister pada 3 November. Karena isunya banyak dibicarakan, Mahfud memutuskan memegang perkara itu.

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku mengenal Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Pasalnya, Atut pernah menemui Mahfud

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News