Mahfud Nilai Perda Larangan Ahmadiyah Dilematis
Selasa, 08 Maret 2011 – 17:55 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, terbitnya Peraturan Daerah (Perda) larangan Ahmadiyah sebagai sesuatu hal yang dilematis. Hal itu karena negara wajib menjamin dan melindungi warga negaranya untuk menjalankan keyakinannya. "Secara umum, itu dilematis, soal pengaturan Ahmadiyah. Karena negara tidak boleh menilai keyakinan seseorang. Yang boleh adalah menilai tindakan seseorang," kata Mahfud kepada wartawan, di Gedung MK, Selasa (8/3).
Menurutnya Mahfud pula, negara wajib melindungi setiap keyakinan warganya, termasuk Ahmadiyah. Namun pada sisi lain, umat Islam merasa bahwa keyakinannya tidak terlindungi, jika Ahmadiyah terus beroperasi. Hal ini seperti yang disuarakan oleh Front Pembela Islam (FPI).
"Jadi, masalahnya memang dilematis. Oleh sebab itu, saya kembali ke hukum. Tindakan saja yang dinilai oleh negara, agar orangnya sendiri tidak bertindak atas nama keyakinan," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, terbitnya Peraturan Daerah (Perda) larangan Ahmadiyah sebagai sesuatu hal yang dilematis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
Senin, 18 November 2024 – 15:31 WIB - Hukum
Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
Senin, 18 November 2024 – 14:33 WIB - Istana
Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
Senin, 18 November 2024 – 13:17 WIB - Hukum
Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
Senin, 18 November 2024 – 12:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
Senin, 18 November 2024 – 11:02 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Sepak Bola
Nasib Shin Tae Yong Ditentukan Seusai Duel Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Senin, 18 November 2024 – 10:36 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kevin Diks Terancam Absen, Siapa Penggantinya?
Senin, 18 November 2024 – 12:03 WIB