Mahfud: OTT Bupati Sidoarjo, Dewas Tidak Menghalangi Kinerja KPK
Rabu, 08 Januari 2020 – 15:38 WIB
"KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," ucap Ali.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (mg10/jpnn)