Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud: OTT Bupati Sidoarjo, Dewas Tidak Menghalangi Kinerja KPK

Rabu, 08 Januari 2020 – 15:38 WIB
Mahfud: OTT Bupati Sidoarjo, Dewas Tidak Menghalangi Kinerja KPK - JPNN.COM
Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi usulan Hendropriyono agar OPM disebut sebagai pemberontak, bukan KKB. Foto: Aristo/JPNN.com

"KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," ucap Ali.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (mg10/jpnn)

Kekhawatiran terhadap Dewas sedikit memudar karena terbukti Dewan Pengawas menyetujui operasi tangkap tangan Bupati Sidoarjo.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News