Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud Pastikan Indonesia Tak Lagi Bangun Rumah Penampungan bagi Pengungsi Rohingya

Rabu, 20 Desember 2023 – 15:36 WIB
Mahfud Pastikan Indonesia Tak Lagi Bangun Rumah Penampungan bagi Pengungsi Rohingya - JPNN.COM
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, BOGOR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan Pemerintah Indonesia tidak akan lagi membangun rumah penampungan sementara bagi pengungsi etnis Rohingya karena beberapa alasan.

Hal tersebut dia sampaikan seusai acara Rembuk Nasional Sahabat Saksi dan Korban untuk Indonesia 2023 di Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Mahfud mengatakan jumlah pengungsi etnis Rohingya terus bertambah karena adanya jaringan mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Jaringan mafia TPPO tersebut, menurut Mahfud, dengan sengaja mengirimkan pengungsi etnis Rohingya ke Indonesia untuk kemudian diberangkatkan lagi ke negara lain.

"Ada mafia TPPO-nya, yang kemarin sudah ditangkap. Jadi, mereka sengaja ngajak ke sini (Indonesia), nanti dikirim ke mana-mana. Itu untuk jadi pekerja ilegal, dilarikan dulu ke Indonesia, karena tahu orang Indonesia baik-baik," kata Mahfud.

Akibatnya, tempat penampungan yang disediakan Pemerintah di berbagai tempat sudah penuh seiring dengan terus bertambahnya jumlah pengungsi etnis Rohingya ke Indonesia.

Alasan lain, lanjut Mahfud, masyarakat lokal, seperti di Aceh, yang hidup berdampingan dengan para pengungsi etnis Rohingya juga sudah menyampaikan penolakan.

"Jadi, penampungan sudah penuh sekarang. Meskipun baik masyarakat lokalnya, seperti Aceh, itu menolak. Sehingga kami (Pemerintah) tidak bangunkan lagi, tetapi pasti demi kemanusiaan (akan) ditolong," kata pria yang juga menjadi cawapres nomor urut tiga pada Pemilu 2024 itu.

Menkopolhukam Mahfud MD memastikan Indonesia tak membangun lagi rumah penampungan bagi pengungsi Rohingya.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News