Mahfud-Sri Mulyani Beda Data Soal Transaksi Janggal Pegawai Kemenkeu, Johan Budi Kaget
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Pribowo terkejut dengan pernyataan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
Sebab, kata Johan, Mahfud MD mengungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan data keliru soal nominal transaksi janggal pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Terkejut, Pak, ketika Pak Mahfud saat ending pernyataan mengatakan kasihan Bu Sri Mulyani, apa yang disampaikan Bu Sri Mulyani di Komisi XI itu tidak berdasarkan fakta," kata Johan Budi dalam rapat.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan Sri Mulyani ada kemungkinan tidak terima apabila mendengar pernyataan Mahfud soal data keliru.
"Coba ditanya kepada Bu Sri Mulyani. Mungkin, ya, Bu Sri Mulyani akan bilang seperti yang Pak Mahfud sampaikan, Pak Mahfud bicara tanpa fakta. Saya yang benar," kata Johan Budi.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut Sri Mulyani pada Selasa (28/3) kemarin mengungkap data keliru terkait nominal transaksi janggal yang melibatkan pegawai Kemenkeu.
Dia mengatakan itu saat menghadiri RDPU bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Menurut Mahfud, total transaksi janggal yang melibatkan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 35 triliun, bukan Rp 3 triliun seperti diucap Sri Mulyani.