Mahfud Tak Mau Saling Serang dengan Refly
Kamis, 16 Desember 2010 – 19:04 WIB
“Hukum sudah berjalan sekarang ini. Kasus bupati Simalungun sudah ke KPK, dan kasus Makhfud (panitera pengganti di MK) sudah dilaporkan ke Polri, karena berdasarkan pemeriksaan internal, Makhfud mengaku menerima uang, hanya jumlahnya beda. Menurut temuan Refly 56 juta, kalau menurut keterangan Makhfud 35 juta,” ujar Mahfud MD. (kyd/jpnn)