Mahfud Tak Minat Nyalon Ketua MK Lagi
Jumat, 23 November 2012 – 17:58 WIB
JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, memastikan berhenti dari jabatan Hakim Konstitusi April 2013 mendatang. Ia tidak ingin disebut mengundurkan diri. Namun berhenti lebih disebabkan berakhirnya masa jabatan. Mahfud juga mengaku tidak akan kembali mencalonkan diri, karena ingin melihat MK ke depan lebih dikenal sebagai lembaga yang kuat secara institusional. Bukan karena figur pribadinya sebagai perseorangan. “Di zaman saya maju (Ketua MK,red), masyarakat mengidentikkan kalau MK itu adalah Pak Mahfud," ujarnya di Gedung MK Jakarta, Jumat (23/11).
Demikian juga pada masa Ketua MK dijabat Jimly Asshiddiqie, Mahfud juga menilai kemajuan yang dicapai MK ketika itu lebih identik pada sosok pribadi professor yang kini menjadi Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Karena ini sudah mengarah ke personalisasi, maka saya lebih baik segera berhenti. Agar kemajuan MK institusionalisasi, bukan personalisasi. Jadi saya akan berhenti pada saatnya. Dan menurut undang-undang, itu pada April 2013 nanti. Masa itu menjadi terminal bagi saya untuk berhenti,” ujarnya.(gir/jpnn)