Mahfud Tidak Tahu dan Tak Mau Tahu
Soal Pemeriksaan Tim Panel Etik atas Akil dan ArsyadRabu, 29 Desember 2010 – 13:58 WIB
JAKARTA - Terkait dengan pemeriksaan terhadap hakim konstitusi Akil Mochtar yang dilakukan semalam, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, memastikan bahwa pemeriksaan Tim Panel Etik terhadap Akil dan Arsyad Sanusi itu masih dalam proses. "Panel etik dipastikan jalan, tetapi (tantang) isi pemeriksaan, saya sendiri tidak boleh tahu dan tidak mau tahu," ungkap Mahfud MD di Gedung MK, Rabu (29/12). Dijelaskan Mahfud, selaku Ketua MK, dirinya hanya (bersifat) mengawasi dan memastikan penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Panel Etik yang diketuai oleh Harjono itu berjalan. Meskipun begitu, Mahfud mengaku tahu siapa saja pihak yang akan dipanggil oleh Tim Panel Etik. Namun, mantan Menteri Pertahanan era Presiden (alm) Abdurrahman Wahid ini tidak mau menyebutkan pihak-pihak yang dimaksud.
Lagipula, lanjut Mahfud, pemeriksaan yang dilakukan oleh tiga orang (anggota) Tim Panel Etik, adalah bersifat rahasia. Hasil pemeriksaan dari Tim Panel Etik terhadap hakim yang diduga terlibat suap itu sendiri, akan dibuka dan diungkapkan dalam berita acara. "Selama ini (prosesnya) jalan, tidak boleh ada yang tahu," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Ketua MK ini menyatakan bahwa proses pengusutan kasus dugaan suap hakim konstitusi Arsyad Sanusi dan Akil Mochtar yang dilakukan oleh Tim Panel Etik, akan memakan waktu selama satu bulan. "Saya kira dalam waktu yang wajar, paling lama satu bulan. (Selama) 14 hari (oleh) Panel Etik, 14 hari pemeriksaan, lalu kira-kira satu minggu merumuskan kesimpulan," ucap Mahfud di Gedung MK. (kyd/jpnn)