Mahfud Tuding Birokrasi Hambat Penegakan Hukum
Jumat, 09 November 2012 – 23:49 WIB

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfudh MD menilai birokrasi di Indonesia masih sering menghambat penegakan hukum itu sendiri. Karenanya insititusi baru yang dibentuk negara relatif bisa bagus karena birokrasinya baru.
“Sebutlah Hendarman Supandji, sebelumnya adalah jaksa yang hebat dan bersih, tapi begitu masuk Kejagung, beliau tidak bisa berbuat banyak karena terbelenggu birokrasi lama, yang justru menghambat penegakan hukum di Kejagung sendiri,” kata Mahfud dalam diskusi hukum dan keadilan yang digelar oleh PP Ikatan Sarjana Nahdlatukl Ulama (ISNU) di Gedung PBNU Jl. Kramat Raya Jakarta, Jumat (9/11).
Ditegaskan Mahfud, pejabat maupun birokrasi harus terputus dari masa lalu yang sarat dengan korupsi. “Jadi, birokrasi dan elit kita yang tersandera dengan masa lalu yang membuat kultur hukum kita ini buruk, padahal kultur rakyat sangat bagus,” ujarnya.