Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud Tuding Gusti Randa Hina Sidang MK

Rabu, 24 Juni 2009 – 15:10 WIB
Mahfud Tuding Gusti Randa Hina Sidang MK - JPNN.COM
CONTEMPT OF COURT- Ketua MK, Mahfud MD memberikan keterangan kepada pers usai persidangan di MK. Sebelumnya, Mahfud MD mengusir Gusti Randa yang dinilai berlebihan melakukan protes di persidangan. Foto: Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, yang juga memimpin sidang putusan untuk Partai Hanura menyatakan bahwa kuasa hukum Hanura, Gusti Randa dikatagorikan menghina sidang MK karena menyampaikan kata-kata yang tidak pantas saat persidangan. Menurut Mahfud, siapa pun akan diusir keluar sidang bila mengancam atau menghina hakim atau pengadilan.

“Siapa pun yang dianggap menghina pengadilan atau hakim, akan mengusirkan dari ruang sidang, siapa pun itu, tidak hanya kepada Gusti Randa,” tegas Mahfud kepada wartawan usai membaca putusan terkahir persidangan peselisihan sengketa Pemilu di MK, Rabu (24/6)

Aturan itu, kata Mahfud, tertuang dalam undang-undang N0 24 Tahun 2003 dalam Pasal 40, intinya setiap orang yang hadir wajib menghormati sidang. “Soal Gusti Randa yang protes disidang dan mengatakan MK tidak fair, dia telah melakukan contempt of court, padahal tugas MK menegakkan fairness. Kesalahan itu ada pada parpol sendiri, banyak yang salah tulis,” cetus Mahfud.

Menurut dia, MK ingin memberikan keadilan substantif kepada para pencari keadilan. “Maka MK memilah-milah sendiri alat-alat bukti dan data-data itu sehingga kesalahan-kesalahan teknis-prosedural itu dikesampingkan dan MK tetap memeriksa dan mengadilinya.”

JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, yang juga memimpin sidang putusan untuk Partai Hanura menyatakan bahwa kuasa hukum Hanura,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News