Mahfud Beberkan Curhatan Juliari Sebelum Terjaring OTT KPK
Kemudian Mahfud menegaskan, pelaporan pertanggungjawaban memang tidak rumit. Dia pernah mencobanya dan sepekan pelaporan selesai di BPK.
"Tahu-tahu sesudah itu, di OTT menterinya (Juliari, red). Sampai sekarang. Jadi sebenarnya enggak rumit, yang lain juga jalan," tutur dia.
Mahfud lantas mengingatkan, bahwa laporan pertanggungjawaban bukan saja harus memenuhi syarat formil semata, melainkan juga perlu didukung dengan syarat materil.
"Bukan mencari-cari cara untuk korupsi, karena kalau sudah mencari-cari cara, kami sudah benarkan secara materil, nanti cari cara, KPK turun tangan," beber Mahfud.
KPK telah menetapkan Juliari sebagai tersangka dugaan suap penyaluran bansos COVID-19. Setelah ditetapkan tersangka, Juliari telah mengundurkan diri sebagai Mensos. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: