Mahkamah Agung India Tolak Patenkan Obat Kanker Glivec
Selasa, 02 April 2013 – 11:11 WIB
NEWDELHI - Mahkamah Agung (MA) India menolak permintaan raksasa farmasi Novartis untuk mempatenkan obat kanker, Glivec. Pasalnya, obat ini dijual secara generik dengan harga sangat terjangkau bagi masyarakat miskin. Majelis hakim MA India, menolak pengajuan paten perusahaan obat Swiss itu karena pemerintah India beralasan bahwa versi baru obat itu hanya sedikit berbeda dengan yang lama. Dengan keputusan itu, perusahaan obat generik dapat melanjutkan penjualan obat serupa dengan harga yang lebih murah di India, salah satu pasar terbesar farmasi dunia.
Menurut BBC, Senin (1/4), Novartis menyesalkan keputusan itu karena mengganggu masa depan inovasi di India. "Keputusan itu merupakan kemunduran bagi pasien dan akan menghambat kemajuan dunia medis dalam hal pengobatan efektif," kata Ranjit Shahani, direktur Novartis India.
Glivec, yang digunakan untuk mengobati leukemia dan bentuk lain kanker, dijual raksasa farmasi multinasional itu dengan harga USD2.600 atau sekitar Rp25 juta untuk pengobatan per bulan. Sementara obat generik serupa di India dijual dengan harga hanya USD175 atau Rp1,6 juta.
NEWDELHI - Mahkamah Agung (MA) India menolak permintaan raksasa farmasi Novartis untuk mempatenkan obat kanker, Glivec. Pasalnya, obat ini dijual
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Asia Oceania
KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
Jumat, 15 November 2024 – 19:13 WIB - Asia Oceania
Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
Jumat, 15 November 2024 – 10:47 WIB - Asia Oceania
Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
Senin, 11 November 2024 – 16:19 WIB - Global
Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
Sabtu, 09 November 2024 – 17:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
Sabtu, 16 November 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
Sabtu, 16 November 2024 – 06:57 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Garuda Dicukur Samurai Biru, Shin Tae Yong Singgung Pemain Ini
Sabtu, 16 November 2024 – 05:46 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 16 November 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 07:53 WIB - Dahlan Iskan
Pemerintahan Sederhana
Sabtu, 16 November 2024 – 09:05 WIB