Mahyeldi Minta Para PPPK Memahami UU ASN
Dia menyebutkan peran aparatur pemerintah sangat penting dalam upaya menyejahterakan masyarakat dan memajukan bangsa.
Karena itu, pola kerja profesional dan berkualitas yang berorientasi melayani, telah menjadi sebuah keharusan pada diri setiap aparatur.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri mengatakan surat keputusan (SK) pengangkatan 2.310 PPPK formasi 2022 telah diserahkan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi.
PPPK Provinsi Sumbar yang telah menerima SK tersebut terdiri dari tenaga guru 1.881, tenaga kesehatan 361, dan tenaga teknis 68 orang.
Pemprov Sumbar sebelumnya mengusulkan 2.516 formasi PPPK untuk 2022, namun, yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebanyak 2.310 orang. (antara/jpnn)