Mahyuddin Ngaku tak Kenal Machfud Suroso
jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Mahyuddin merampungkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana proyek olahraga Hambalang, Machfud Suroso, Jumat (13/6).
Kepada wartawan, Mahyuddin mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Machfud yang merupakan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras. Dutasari adalah salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang.
"Menanyakan satu pertanyaan, kenal enggak dengan Machfud Suroso, saya bilang tidak kenal," kata Mahyuddin di KPK, Jakarta, Jumat (13/6).
Seperti diketahui, Machfud ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang sejak 6 November 2013 lalu. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan penerapan kedua pasal itu, Machfud disebut melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara.(gil/jpnn)