Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Majelis Tak Lengkap, Sidang Anas Ditunda

Senin, 07 Juli 2014 – 18:21 WIB
Majelis Tak Lengkap, Sidang Anas Ditunda - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Persidangan atas Anas Urbaningrum yang menjadi terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya mengalami penundaan. Sebab, ada hakim yang masih membaca putusan pada persidangan perkara lain.

"Kita kekurangan hakim, hakim anggota saya tiga orang sedang ucapkan putusan. Ada lima putusan. Tadi saya cek baru dua putusan. Apalagi masa tahanan habis Kamis," kata Hakim Haswandi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/7).

Para saksi yang belum memberikan keterangan yaitu Diana Hutagalung Bouquet, Saan Mustopa, Wawan Hernawan, Managam Manurung dan Joyo Winoto dipanggil ke ruang persidangan. Haswandi akhirnya menyampaikan kepada para saksi bahwa persidangan diundur.

"Daripada menunggu di persidangan tidak dapat diperiksa, lebih baik diundur daripada menunggu proses persidangan akan tetapi tidak bisa dilakukan," ujarnya.

Haswandi menyatakan, persidangan diundur ke hari Senin (14/7) pukul 09.00 WIB. Sebab, bila ditunda hari Kamis maka akan berdempetan dengan persidangan mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng.

"Kalau hari Kamis akan dempet dengan perkara Andi Mallarangeng yang saya perkirakan cukup lama. Pemeriksaan bapak ibu juga diperkirakan cukup lama," tandas Haswandi. (gil/jpnn)

 

JAKARTA - Persidangan atas Anas Urbaningrum yang menjadi terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News