Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Majelis Tolak Permohonan Agar Angie Ditahan

Sabtu, 18 Februari 2012 – 01:01 WIB
Majelis Tolak Permohonan Agar Angie Ditahan - JPNN.COM
Angelina Sondakh saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/2). Foto : Arundono W/JPNN
Sebelumnya kuasa hukum Nazar mengajukan permintaan agar majelis membuat penetapan tentang penahanan Angie, Yulianis, Oktarina Furi dan Budi Witarsa, Alasannya, karena saksi-saksi yang pernah dihadirkan di persidangan Nazar itu memberikan kesaksian palsu. (ara/jpnn)

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menyidangkan perkara Nazaruddin, menolak permohonan tentang penetapan agar Angelina Sondakh ditahan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News