Maju Jadi Caleg DPRD DKI, Eks Staf Ahok Berkomitmen Bawa Perubahan
Dwi Joko mengungkapkan banyaknya persoalan yang terjadi di Dapil 4 ini salah satunya karena lemahnya inovasi dan penegakan hukum.
Dibutuhkan berbagai inovasi dan keseriusan serta keberanian dalam penegakan hukum untuk untuk mengatasi berbagai persoalan itu.
"Untuk mewujudkan ini semua, dibutuhkan kolaborasi dari legislatif dan eksekutif yang bebas dari kepentingan pribadi dan kelompoknya,” tuturnya.
Sebagai caleg, Dwi Joko selalu memberikan nomor SMS atau WhatApps 0859-5657-6506 dan akun media sosial pribadinya untuk menerima aspirasi, pengaduan, bahkan masukan dari masyarakat.
"Ini seperti orang melamar kerja. Tetapi, melamar kerja untuk melayani masyarakat, bukan untuk mencari kekayaan,” ungkapnya.
Adapun, Dwi Joko Rusriyanto pernah menjadi staf-timses Ahok dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2012, yaitu ketika pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok).
Dwi Joko Rusriyanto juga menjadi bagian dari staf-timses Ahok sejak tahun 2011, mulai dari masa sosialisasi-kampanye, hingga Jokowi-Ahok terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta 2012-2017.(mcr10/jpnn)