Mak-Mak Menjerit, Komite Pedagang Pasar Minta 2 Menteri Bertanggung Jawab
Minggu, 27 Maret 2022 – 13:11 WIB
Akhirnya, lanjut dia, para pedagang melakukan penyesuaian harga dengan resiko keuntungan yang menipis.
"Percuma ada pemerintah, jika tidak bisa kendalikan harga minyak goreng menjadi murah dan terjangkau untuk pedagang dan masyarakat," tandas dia.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Perdagangan resmi mencabut kebijakan Harga Eceran (HET) sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 yang semula disubsidi Rp 14 ribu per liter. (mcr9/jpnn)