Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Makanan Khas Daerah Bakal Jadi Menu Utama Jemaah Haji

Rabu, 19 Juni 2019 – 21:13 WIB
Makanan Khas Daerah Bakal Jadi Menu Utama Jemaah Haji - JPNN.COM
Jemaah Haji Indonesia. ILUSTRASI. Foto: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Menu khas daerah akan dihidangkan untuk jemaah haji Indonesia. Tidak hanya sekali tapi akan diberikan tiga kali dalam satu pekan, yaitu Selasa, Kamis, dan Sabtu.

“Ini menyesuaikan dengan kebijakan akomodasi penempatan jemaah yang menggunakan sistem zonasi,” ujar Kasubdit Katering Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Abdullah, Rabu (19/6).

Makanan dengan menu zonasi ini berisi menu-menu khas dari masing-masing daerah. Misalnya, rawon bagi jemaah dari embarkasi Surabaya, soto betawi untuk jemaah embarkasi Jakarta, hingga pindang ikan patin untuk jemaah dari Sumatera.

“Meskipun mungkin belum sempurna, kami mengupayakan cita rasa makanan dapat mendekati rasa makanan yang ada di Indonesia,” kata Abdullah.

BACA JUGA: Bagi Jemaah Haji, Dengerin Imbauan Kemenag Soal Tanda Pengenal

Salah satu usaha yang dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan kepada penyedia katering di tiga daerah kerja. "Kami akan latih para juru masak di tiga daerah kerja sehingga bisa menyajikan makanan yang kami harap mendekati cita rasa masakan Indonesia," ujar Abdullah.

Khusus di Makkah, Abdullah menyampaikan para penyedia katering pun telah berkomitmen akan menyajikan menu tambahan bubur kacang hijau setiap usai salat Jumat. "Jadi bagi jemaah yang misalnya tinggal di Makkah selama 20 hari, paling tidak, ia minimal menikmati bubur kacang hijau sebanyak dua kali," ujarnya.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis mengungkapkan selain penyajian menu zonasi, penyusunan menu makanan jemaah haji juga memerhatikan masukan jemaah haji. Salah satunya penerapan rumus 2,3,4, dan 5.

Menu khas daerah akan disajikan untuk jemaah haji Indonesia. Tidak hanya sekali tapi akan diberikan tiga kali dalam satu pekan, yaitu Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News