Makbul Siap Hibahkan Saham Penangkaran Arwana
Jika Terbukti Punya Saham di PT Salamah ArwanaRabu, 12 Mei 2010 – 15:32 WIB
JAKARTA — Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Makbul Padmanegara mengaku siap menghibahkan seluruh sahamnya di PT Salamah Arwana Lestari. Saham itu akan diberikan kepada siapa saja yang bisa menemukan bukti bahwa mantan Kabareskrim Polri itu benar-benar memiliki saham pada perusahaan yang kini bermasalah itu. "Jadi kalau ada siapapun yang bisa menemukan ada saham atas nama klien kami bapak Makbul Padmanegara kami menyatakan klien kami menghibahkan pada orang yang menemukan," kata pengacara Makbul, Alfhons Loemau di Mabes Polri, Rabu (12/5) siang.
Hal itu dikatakan Alfhons, menyikapi tudingan adanya keterlibatan Makbul dalam kasus penangkaran Arwana itu. Menurutnya, mengait-kaitkan Makbul dengan kasus tersebut merupakan sebuah fitnah. Terlebih lagi, tudingan itu kini mengarah pada kasus sindikasi mafia hukum di Mabes Polri yang seolah-olah dibekingi Makbu. "Ini merupakan fitnah," ujarnya.
Disebutkan pula, saat aktif sebagai polisi Makbul sangat sibuk sehingga tak memiliki banyak waktu untuk mengurus perusahaan. Jikapun ada, hal itu akan melanggar aturan karena seorang anggota polisi aktif tak diperkenankan menjabat pada satu badan hukum.
JAKARTA — Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Makbul Padmanegara mengaku siap menghibahkan seluruh sahamnya di PT Salamah Arwana Lestari. Saham
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pelajar yang Tewas Ditabrak Kereta di Sukabumi Diduga Tak Perhatikan Rambu Peringatan
Rabu, 02 Oktober 2024 – 03:00 WIB - Hukum
Si Rambut Kucir Bubarkan Diskusi FTA, Refly Harun Singgung Konspirasi dan Pengalihan Isu Fufufafa
Rabu, 02 Oktober 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Darurat Gangster, Polisi Terbitkan 6 Titik Rawan di Kota Semarang
Selasa, 01 Oktober 2024 – 22:45 WIB - Hukum
Petinggi Smelter Ungkap Proses Kerja Sama PT Timah dengan Smelter Swasta
Selasa, 01 Oktober 2024 – 22:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Marissa Haque Meninggal Dunia, Ada Satu Permintaan
Rabu, 02 Oktober 2024 – 06:27 WIB - Hukum
Si Rambut Kucir Bubarkan Diskusi FTA, Refly Harun Singgung Konspirasi dan Pengalihan Isu Fufufafa
Rabu, 02 Oktober 2024 – 02:02 WIB - Bisnis
2 Anak Usaha Holding Perkebunan Nusantara Lakukan Kick Off Operasional
Rabu, 02 Oktober 2024 – 01:19 WIB - Jateng Terkini
Festival Lima Gunung 2024: Merayakan Kearifan Lokal Melalui Seni & Budaya
Rabu, 02 Oktober 2024 – 01:00 WIB - Pilkada
Pramono Dapat Wejangan Ahok-Anies Menjelang Debat, WA Ridwan Kamil Belum Dibalas
Rabu, 02 Oktober 2024 – 04:29 WIB