Makelar Pajak Bhakti Investama Dituntut 5 Tahun Penjara
Rabu, 03 Oktober 2012 – 18:01 WIB
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tuntutan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan penjara, terhadap makelar restitusi pajak PT Bhakti Investama, James Gunarjo. JPU meyakini James bersalah karena menyuap petugas pajak, Tommy Hindratno
Dalam tuntutannya, JPU KPK menganggap tidak ada hal yang bisa dipertimbangkan untuk meringankan hukuman terdakwa James. Tuntutan itu ditetapkan JPU karena menilai terdakwa James selama proses persidangan selalu berbelit-belit.
Bahkan James tidak mengakui suaranya saat perbcaraannya dengan Komisaris Independen PT BI, Antonius Z Tonbeng yang disadap KPK diputar di persidangan. Perkara ini bermula saat tim KPK menangkap tangan James usai menyerahkan uang ke Tommy Hindrtano di rumah makan Padang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Juni 2012 lalu.
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tuntutan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Hukum
Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:49 WIB - Lingkungan
Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:13 WIB - Hukum
2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Kehilangan 2 Legiun Asing Melawan PSBS Biak, Bojan Hodak Siapkan Siasat
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:37 WIB