MAKI Ancam Praperadilankan Kasus Gubernur Kaltim
Kamis, 29 September 2011 – 18:01 WIB
![MAKI Ancam Praperadilankan Kasus Gubernur Kaltim MAKI Ancam Praperadilankan Kasus Gubernur Kaltim - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengancam akan mempraperadilankan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyusul terus mandeknya penyidikan kasus korupsi divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC), dengan tersangka Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Rencana MAKI ini muncul menyusul adanya kabar bahwa perkara Awang akan dihentikan dengan alasan penyidik Kejagung tak bisa melengkapi berkas permohonan izin pemeriksaan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Infonya begitu. Tapi kalau di-SP3 (dihentikan penyidikannya, Red.), apalagi Awang diturunkan statusnya jadi saksi, pasti kami praperadilankan. Sangat mengecewakan kalau sampai terjadi begitu," kata Koordinator MAKI Bonyamin Saiman, saat dihubungi Kamis (29/9).
Tak hanya SP3, informasi yang berkembang setelah SP3, status Awang akan turun menjadi saksi. Awang berstatus tersangka sudah berlangsung 15 bulan atau sejak 6 Juli 2010. Lambannya kasus hukum Awang, menurut Bonyamin, merupakan indikasi kuat kejaksaan berniat menghentikan penyidikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Jika benar-benar di-SP3 atau status Awang diturunkan jadi saksi, tambah Bonyamin, hal itu merupakan bukti bahwa kejaksaan tak serius memproses kasus korupsi yang membelit kepala daerah atau pejabat berpengaruh lainnya. Bonyamin menambahkan, sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, penyidik dimungkinkan memeriksa seorang kepala daerah jika setelah 60 hari sejak diajukan, permohonan izin pemeriksaannya tak dijawab Presiden.
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengancam akan mempraperadilankan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyusul terus mandeknya penyidikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Berkaca dari Peristiwa Pebulu Tangkis China, Waspada Henti Jantung Mendadak
-
Ringgo Agus dan Sabai Morscheck Kapok Pernah Mengalami Hal Buruk ini
-
AHY Berikan Surat Rekomendasi untuk 3 Calon Kepala Daerah Petahana
-
Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT
-
Ma'ruf Amin Sebut Kasus Hasyim jadi Pelajaran Penting untuk Jaga Moralitas
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Politikus Gerindra: Hanya BUMN Berkontribusi Bisa Peroleh PMN
Jumat, 05 Juli 2024 – 11:01 WIB - Hukum
Lemkapi Dorong Bareskrim Hukum Berat Pemain Pabrik Narkoba di Malang
Jumat, 05 Juli 2024 – 10:44 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli Minta Lulusan Akmil Terapkan Metode Berpikir Ilmiah
Jumat, 05 Juli 2024 – 10:07 WIB - Hukum
Komisi III DPR Bakal Dalami Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Siap-Siap Saja
Jumat, 05 Juli 2024 – 09:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tidak Semua Honorer jadi PPPK 2024, Ada Lampu Hijau, Jangan Khawatir
Jumat, 05 Juli 2024 – 07:06 WIB - Sepak Bola
Live Streaming Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Sengit, Ada Gol di Babak Pertama
Jumat, 05 Juli 2024 – 09:02 WIB - Dahlan Iskan
Disangka Gas
Jumat, 05 Juli 2024 – 07:53 WIB - Jabar Terkini
SIM Keliling Bandung Hari Ini, Jumat 5 Juli 2024
Jumat, 05 Juli 2024 – 08:47 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: 5 Rayuan Ketua KPU Terungkap, Ada Panggilan Sayang, Begini Momen Pertamanya
Jumat, 05 Juli 2024 – 07:12 WIB