MAKI Dukung Pembubaran KPK, Anggaran Dipindahkan ke Kejaksaan Agung
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendukung pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Boyamin menindaklanjuti usulan mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang untuk membubarkan lembaga antirasuah tersebut.
Rasamala menilai KPK perlu dibubarkan karena rating survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang rendah.
Selain itu, penanganan perkara di KPK juga dinilai kalah jika dibandingkan dengan Kejaksaan Agung, khususnya mengenai kasus dugaan mafia minyak goreng.
"Saya usul KPK dibubarkan saja. Perkuat kejaksaan, diawali dengan memindahkan anggaran KPK yang besar itu ke Kejaksaan untuk meningkatkan renumerasi Jaksa," bunyi pernyataan Rasamala, dikutip dari akun pribadinya di Twitter, Kamis (9/6).
"Dengan begitu, kita bisa mendorong kinerja kejaksaan lebih maksimal lagi."
Menanggapi usulan tersebut, Boyamin menegaskan pihaknya sepakat dengan pernyataan Rasamala.
"MAKI mendukung usulan pembubaran KPK dan kemudian personel pegawai KPK digabung dengan Gedung Bundar, tempat penanganan perkara korupsi/pidsus Kejaksaan Agung," kata Boyamin, Jumat (10/6).