Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MAKI Jember Minta Bacabup yang Diduga Terseret Korupsi Mundur dari Pencalonan

Senin, 15 Juli 2024 – 16:53 WIB
MAKI Jember Minta Bacabup yang Diduga Terseret Korupsi Mundur dari Pencalonan - JPNN.COM
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JEMBER - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur menyikapi soal perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan sejumlah pejabat di DPRD Jatim.

Ketua MAKI Jember Heru Satriyo mengatakan pihaknya juga mengamati soal adanya pencekalan dari Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK) terhadap empat anggota DPRD Jatim berkaitan dengan kasus dugaan suap pengelolaaan dana hibah.

Heru menjelaskan dari informasi KPK disebut nama-nama anggota DPRD Jatim di antaranya, Kusnadi (Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024), Anik Maslachah (Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024), Anwar Sada (Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024), dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024).

“Tentu kami amanati pencekalan oleh KPK terhadap empat anggota DPRD Jatim. Kasus dugaan suap terkait pengelolaaan dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak,” ujar Heru dalam keterangan persnya, kepada wartawan Senin (15/7).

Heru mengatakan pihaknya meminta agar KPK terus mendalami pihak yang diduga yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Heru menyebutkan salah satu pihak yang harus diperiksa dalam perkara itu adalah GF. Dia juga disebut sebagai bacabup Jember pada Pilkada 2024.

“GF juga seharusnya diperiksa KPK karena dia ada potensi ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim itu,” kata Heru.

Heru juga menyakini tidak ada satu pun yang tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

MAKI Jember meminta kepada bacabup Jember yang diduga terseret kasus korupsi bisa mundur dari pencalonan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA