MAKI Laporkan Gibran ke KPK soal Dugaan Suap Jet Pribadi, Walkot Solo Bilang Begini
Kamis, 05 September 2024 – 05:50 WIB
Menurut dia, perusahaan penyedia loka pasar itu membangun kantor di aset milik Pemkot Solo.
Baca Juga:
"Itu, kan, sudah ada perjanjian dan sebagainya. Kalau pada waktu itu jabatannya (Gibran, red) wali kota, ya saya kira pasti melekat (dengan persetujuan perjanjian, red)," imbuh Teguh.
Walakin, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku tidak bisa berbicara lebih detail karena dirinya masih menjadi wakil wali kota saat Gibran meneken perjanjian tersebut.
"Namanya wakil enggak bisa omong, yang bicara bukan saya," ucapnya.(mcr21/jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!