Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Makin Tertutup, Pintu untuk Mengikrarkan Cinta Beda Iman di Indonesia

Jumat, 21 Juli 2023 – 23:22 WIB
Makin Tertutup, Pintu untuk Mengikrarkan Cinta Beda Iman di Indonesia - JPNN.COM
Pernikahan beda agama di Indonesia menjadi semakin sulit dengan terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung. (Godong / Getty Images)

Selain mulai mendiskusikan perbedaan agama keduanya dengan mediator dan konselor pasangan beda agama, Ahmad Nurcholish dari ICRP, keduanya juga sudah mulai memeriksa kesehatan masing-masing sebagai usaha mempersiapkan diri.

"Mungkin dua tahun lagi [baru menikah] sebelum memasuki usia 30, dan kami berdua masih mengejar karir."

"Dan berdasar masukan Mas Nurcholish, ada dua kesimpulan, kalau memang di Indonesia masih bisa untuk nikah beda agama, [kami] akan nikah di sini, tetapi apabila sudah tidak ada jalan lain, ya kami bisa menikah di Singapura atau di Australia," kata Erfan kepada Hellena Souisa dari ABC Indonesia.

Surat Edaran Mahkamah Agung

Tetapi harapan menikah di Indonesia itu pupus seiring dengan terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.

Menurut Juru Bicara MA. Suharto, SEMA ditujukan untuk ketua pengadilan banding dan ketua pengadilan tingkat pertama sebagai petunjuk bagi hakim dalam mengadili perkara permohonan pencatatan perkawinan antarumat yang berbeda agama dan kepercayaan.

"Tujuannya jelas untuk memberikan kepastian dan kesatuan penerapan hukum dan itu juga merujuk pada ketentuan undang-undang. Itu sesuai fungsi MA," ujarnya.

Sebelum SEMA ini terbit, sejumlah pengadilan seperti PN Surabaya, PN Jakarta Pusat, PN Jakarta Selatan, PN Yogyakarta, dan PN Tangerang tercatat telah mengabulkan permohonan penetapan pernikahan beda agama.

"Kemarin ketika SEMA itu terbit sempat agak dongkol sih ya, karena saat di PN hakimnya sudah open-minded, tiba-tiba dari pucuk pimpinannya mengimbau agar tidak melegalkan ... padahal ini kan ranah privat, dan negara enggak boleh ikut campur dan hanya boleh memfasilitasi," ujar Erfan.

Konon, long distance relationship atau LDR terberat untuk orang Indonesia adalah relasi beda agama

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News