Maksimalkan Kinerja, Kemenpora Reduksi Panitia
Senin, 08 Agustus 2011 – 08:16 WIB
Dia menegaskan bahwa tanggung jawab Kemenpora hanyalah kepada Inasoc pusat. Menurut Djoko, selama ini tugas kewajiban masalah honor itu telah dilaksanakan. Djoko memaparkan bahwa honor untuk anggota Inasoc pusat sudah diberikan pada Juni lalu. Jumlahnya didasarkan pada pada Surat Keputusan Inasoc yang sudah terbit dan digunakan untuk periode Januari-Mei lalu.
Dalam pembayaran itu, jajaran petinggi Inasoc mendapat bayaran sebesar Rp 2,5 juta setiap bulan. Sedangkan, untuk pegawai dengan level paling rendah, hanya menerima Rp 750 ribu setiap bulannya. "Kalau untuk daerah, saya tidak tahu bagaimana mekanismenya. Apakah berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) atau dari pusat," lanjut Djoko.