Mal PP Banyuwangi Segera Melayani Pengurusan Paspor
jpnn.com, BANYUWANGI - Tak lama lagi, Mal Pelayanan Publik (Mal PP) Kabupaten Banyuwangi melayani pengurusan paspor. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan jajaran Kementerian Hukum dan HAM kini sedang mematangkan proses tersebut.
Dalam dua hari terakhir, rapat teknis terkait hal itu terus dikebut. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto kemarin telah datang ke Banyuwangi, dan hari ini dilanjutkan Staf Ahli Kemenkumham Asep Kurnia.
Rapat bersama digelar di kantor Bupati Banyuwangi, Selasa (7/8). ”Kemenkumham bergerak cepat setelah kami sampaikan usulan melalui surat beberapa waktu lalu. Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat yang terus mendukung pemerintah daerah mewujudkan pelayanan publik yang mudah dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Anas.
Kolaborasi layanan instansi vertikal dengan pemerintah daerah, sambung Anas, akan sangat membantu masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang efisien dan efektif.
”Kami akan fasilitasi tempat dan jaringan. Sistemnya tentu tetap dari Kemenkumham karena paspor memang pakai sistem khusus,” ujarnya.
Saat ini, Mal Pelayanan Publik Banyuwangi telah melayani 173 dokumen/perizinan. Mal pelayanan publik pertama di Indonesia yang dibangun pemerintah kabupaten tersebut resmi beroperasi 6 Oktober 2017 itu.
Staf Ahli Kemenkumham Asep Kurnia mengatakan, timnya langsung bergerak cepat merealisasikan layanan paspor di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi.