Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Malam Ini Anggodo Berpeluang Bebas

Rabu, 04 November 2009 – 17:38 WIB
Malam Ini Anggodo Berpeluang Bebas - JPNN.COM
JAKARTA -- Aktor utama dalam rekaman dugaan kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggodo Widjojo terancam bebas. Pasalnya hingga, Rabu (4/11) sore ini, Penyidik Bareskrim Mabes Polri, belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan adik Direktur Utama PT Masaro, Anggoro Wijaya itu sebagai tersangka.

''Kalau 24 jam kita tidak bisa (menemukan alat bukti yang cukup), maka oleh penyidik harus bebaskan,'' ujar Kepala Dinisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Nanan Soekarna kepada wartawan di Mabes Polri Rabu (4/11) siang. Dijelaskan, sejak mulai diperiksa sekitar pukul 23.00 Wib, Selasa (3/11) malam. Penyidik masih kesulitan untuk  memformulasikan tuduhan apa yang bisa dikenakan kepada pria yang sudah berusia tua itu.

''Penyidik belum bisa menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan saudara Anggodo, sebagai tersangka,'' tambah Nanan. Padahal, sekitar enam rencana sangkaan telah disiapkan untuk menjerat Anggodo. Di antara rencana sangkaan itu antara lain, pemerasan, pencemaran nama baik, penghinaan, fitnah dan lainnya.

Sebelumnya, secara resmi Polri merasa tersinggung dengan rekaman itu. Hanya, saja menurut Nanan, pihaknya belum bisa menjadikan alasan ketersinggungan itu sebagai, sebagai dalih penetapan Anggodo sebagai tersangka.(zul/JPNN)

JAKARTA -- Aktor utama dalam rekaman dugaan kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggodo Widjojo terancam bebas. Pasalnya hingga,

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close