Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Malam Tahun Baru, 11 Lokasi Wisata di Bintan Menggelar Pesta Kembang Api

Sabtu, 30 Desember 2023 – 17:50 WIB
Malam Tahun Baru, 11 Lokasi Wisata di Bintan Menggelar Pesta Kembang Api - JPNN.COM
Kepala Seksi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson. (Antara/Ogen)

jpnn.com - BINTAN - Sebanyak 11 lokasi wisata di Bintan, Kepulauan Riau, akan menggelar kegiatan keramaian dan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2024.

"Mereka sudah ajukan izin dan kami terbitkan izinnya seusai aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Seksi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson, Sabtu (30/12).

Alson memerinci 11 lokasi itu, yakni Nirwana Garden Resort, Natra Bintan Resort, PT Bali Holiday Vilage, Bintan Resort Cakrawala, Shancaya, Banyantry, Bintan Sayang Resort ( sebong Oereh), Residence Bintan Resort, Bintan Agro Beach Resort, Hello Bintan, dan Bintan Vila Resort.

Selain lokasi-lokasi itu, Alson mengatakan bahwa masyarakat juga boleh menyelenggaran kegiatan keramaian maupun pesta kembang api di malam tahun baru, tetapi harus mendapat izin dari aparat kepolisian.

Hal itu bertujuan supaya pihaknya bisa melakukan pengawasan guna menghindari potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, khusus pesta kembang api saat malam tahun baru juga dibatasi ukurannya maksimal dua inci. "Kalau di atas dua inci, harus ada izin dari pemerintah daerah terkait penggunaannya," ujar Alson.

Alson mengimbau masyarakat khususnya kawula muda tidak melakukan arak-arakan konvoi kendaraan, karena dapat menimbulkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum.

Warga juga dilarang menggunakan knalpot racing yang dapat mengganggu ketenteraman. Selanjutnya, warga dilarang melakukan pesta minuman keras agar perayaan malam tahun baru berjalan aman dan damai.

Malam Tahun Baru 2024, 11 lokasi wisata di Bintan, Kepri, menggelar pesta kembang api. Ini lokasinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News