Malam Takbiran Lari Tunggang-Langgang Dikejar Polisi
Sabtu, 02 September 2017 – 17:41 WIB
"Langsung saja kami amankan," ucapnya.
MS hanya bisa pasrah. Pria 40 tahun tersebut mengaku terbawa suasana main remi hingga berani menggunakan uang untuk taruhan.
Polisi menyita uang Rp 230 ribu dan satu set kartu remi sebagai barang bukti.
Akibat ulahnya, MS harus masuk penjara. Seorang diri. Tidak ada teman-temannya. Tidak ada pula sate kambing atau gulai saat hari raya. (han/c21/fal/jpnn)