Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Malaysia Batasi Jumlah Pekerja Asing, Penegakan Hukum Diperketat

Selasa, 28 September 2021 – 00:11 WIB
Malaysia Batasi Jumlah Pekerja Asing, Penegakan Hukum Diperketat - JPNN.COM
PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob. Foto: ANTARA/Raffiudin

Selain itu, Rencana Strategis Penciptaan Lapangan Kerja 2021-2023 akan diperkenalkan untuk memungkinkan negara menyediakan tenaga kerja yang tangguh dan sangat terampil yang dibutuhkan oleh industri. (ant/dil/jpnn)

Pemerintah Malaysia akan membatasi jumlah pekerja asing maksimal 15 persen dari seluruh jumlah tenaga kerja di negara tersebut.

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News