Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Malaysia Bebaskan TKI Asal Sulsel

Sempat Didakwa Bunuh Suami

Minggu, 17 Oktober 2010 – 06:36 WIB
Malaysia Bebaskan TKI Asal Sulsel - JPNN.COM
Sembilan WNI yang bebas dari ancaman hukuman gantung sampai mati adalah Ongkun Majin dan Jepri bin Anggut asal Kalimantan Barat; Maxy Tefa dan Martin Muslim asal Nusa Tenggara Timur (NTT); Joko Subarjo dan Suseno Misri asal Jawa Timur; Mugi Widodo asal Jawa Tengah; serta Kamaruddin Khadapi dan Elis binti Halif asal Sulawesi Selatan.

 

Pembebasan Elis binti Halif ini, menurut KJRI Kuching, bisa terjadi karena sejak pertama dipelajari kasusnya sangat lemah. Setelah diputus bebas, kini Elis dan putranya berada di penampungan KJRI Kuching untuk menunggu proses pemulangan ke kampung halamannya. (zul/dwi)

JAKARTA - Pemerintah Malaysia akhirnya mengampuni Elis binti Halif, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Banteang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Elis dibebaskan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News