Malaysia Bolehkan Hakim Wanita Tangani Kasus Cerai
Kamis, 12 Agustus 2010 – 03:30 WIB
Hakim Surayah Ramlee, 31, mulai bersidang hari ini, Kamis (12/8), di Pengadilan Putrajaya. Kasus pertamanya adalah hukum waris. Sementara itu, hakim Rafidah Abdul Razak, 39, lebih dulu bersidang pekan lalu. Kasus pertamanya adalah hukum keluarga dan warisan. (cak/c10/ami)