Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Malaysia Buka Lowongan untuk Perawat Asing di RS Swasta

Rabu, 20 September 2023 – 01:50 WIB
Malaysia Buka Lowongan untuk Perawat Asing di RS Swasta - JPNN.COM
Foto arsip - Sejumlah calon tenaga kerja mengisi biodata secara online di Gedung Balai Sidang 45, Makassar, Sulsel, Senin (8/8). Bursa kerja yang digelar 8-9 Agustus 2011 itu menawarkan peluang kerja di luar negeri pada sektor formal seperti konstruksi, manufaktur, operator, kesehatan, terapi spa, pertanian, pelaut, perawat, dan garmen yang berada di Malaysia, Brunei Darussalam, Jepang, Taiwan, Hong Kong, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Maladewa, dan Singapura. Foto: ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia membuka izin rumah sakit swasta mengambil perawat terlatih warga asing (JTWA) guna mengatasi kekurangan tenaga terampil bidang kesehatan di negara itu.

Menteri Kesehatan Malaysia Zaliha Mustafa, dalam pernyataan kepada media di Kuala Lumpur, Selasa, mengatakan kekurangan tenaga kerja perawat di fasilitas kesehatan publik dan swasta berdampak besar terhadap layanan kesehatan di negara itu.

Keluhan tersebut, menurut dia, telah lama disampaikan berbagai asosiasi industri pengobatan swasta di sana, sehingga perlu segera diatasi.

Malaysia mengkaji ulang kriteria penerimaan perawat terlatih warga asing oleh swasta, seperti yang tercantum dalam Kriteria Pekerjaan Perawat Terlatih Asing di Malaysia 2018 dan memberi kelonggaran sementara.

Para perawat terlatih warga asing harus mengikuti ujian dari Lembaga Perawat Malaysia, selain mengikuti ketentuan dan syarat yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri, termasuk soal gaji dan masa kontrak.

Rekrutmen perawat asing tersebut hanya berlaku untuk jangka waktu 1 Oktober 2023 hingga 30 September 2024. Sedangkan perpanjangan kontrak hanya diperbolehkan selama 12 bulan, mengikuti persetujuan Sertifikat Praktek Sementara perawat asing.

Persyaratan lain yang diberikan, jumlah perawat asing di setiap fasilitas kesehatan swasta di Malaysia tidak boleh lebih dari 40 persen.

Guna mengatasi kekurangan tenaga perawat tersebut, Kementerian Kesehatan Malaysia baru akan melaksanakan rekrutmen Diploma Perawat secara berkala dari perguruan tinggi negeri dan swasta pada 2024 dan 2025.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim memutuskan membuka kembali keran pekerja asing tiga bidang tersebut setelah moratorium sejak 2009

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News