Malaysia Cambuk 30 Ribu Orang Asing
Selasa, 15 Maret 2011 – 18:17 WIB
KUALA LUMPUR - Malaysia menyatakan telah mencambuk hampir 30 ribu orang terpidana asing sejak 2005. Pengakuan tersebut menuai kecaman dari kelompok perlindungan HAM yang menuntut penghentian pemberlakuannya. Amnesty International menyatakan bahwa hukuman cambuk telah menjadi "epidemi" di Malaysia. Prosesi cambuk menggunakan tongkat kayu panjang dan meninggalkan cacat fisik dan mental.
Sejumlah kelompok HAM marah setelah pemerintah mengungkapkan data bahwa 29.759 pekerja asing telah dicambuk dalam kurun waktu 2005 dan 2010, karena kasus pelanggaran imigrasi.
"Hukuman cambuk adalah bentuk penyiksaan dan perlakuan menyakitkan terhadap manusia, karena mengakibatkan luka secara fisik, masalah psikologis, dan trauma berkepanjangan," jelas Andika Abdul Wahab dari LSM pemantau HAM, Suaram, dalam sebuah pernyataan resmi yang dilansir Agence France-Presse.
KUALA LUMPUR - Malaysia menyatakan telah mencambuk hampir 30 ribu orang terpidana asing sejak 2005. Pengakuan tersebut menuai kecaman dari kelompok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Asia Oceania
Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
Selasa, 26 November 2024 – 14:18 WIB - Timur Tengah
Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
Sabtu, 23 November 2024 – 16:46 WIB - Eropa
Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
Jumat, 22 November 2024 – 11:59 WIB - Timur Tengah
Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
Kamis, 21 November 2024 – 15:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Rabu (27/11): Baik untuk Bepergian, Jangan Meminang
Rabu, 27 November 2024 – 06:38 WIB - Gosip
Fakta-Fakta Gugatan Cerai Asri Welas Terhadap Sang Suami
Rabu, 27 November 2024 – 05:59 WIB