Malaysia di Ambang Krisis COVID-19, PM Muhyiddin Umumkan Kebijakan Ekstrem
jpnn.com, PUTRAJAYA - Peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan beberapa hari terakhir memaksa pemerintah Malaysia mengambil kebijakan ekstrem yang dipastikan bakal mengganggu perayaan Idulfitri di negara mayoritas muslim tersebut.
Dalam konferensi pers di Putrajaya, Senin (10/5), Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin mengumumkan pemberlakuan Perintah Kawalan Pergerakan (Movement Control Order) di seluruh negeri atau provinsi mulai 12 Mei hingga 7 Juni 2021 karena peningkatan trend kasus harian COVID-19.
"Berdasarkan trend kasus-kasus harian COVID-19 yang semakin meningkat, pemerintah telah memutuskan untuk mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dan ketat bagi mengekang penularan wabah COVID-19 dalam masyarakat," katanya.
Dia mengatakan saat ini jumlah kasus harian melebihi 4.000 kasus dan 37.396 kasus aktif dengan 1.700 kasus kematian dilaporkan hingga 10 Mei 2021 sehingga negeri ini sedang berhadapan dengan gelombang ketiga COVID-19 yang bisa menimbulkan krisis nasional.
"Adanya varian-varian baru dengan kadar penularan yang lebih tinggi, kekangan kapasitas sistem kesehatan umum yang semakin terbatas dan kelemahan pematuhan SOP menuntut pemerintah untuk mengambil tindakan yang lebih drastis," katanya.
Data dan sains terus menunjukkan bahwa aktivitas-aktivitas berkelompok yang menyukarkan penjarakan sosial dan keberadaan orang banyak dalam ruang yang sesak menjadi penyebab utama penularan COVID-19.
Sehubungan hal itu, ujar dia, sidang khusus Majelis Keselamatan Negara Mengenai Pengurusan COVID-19 memutuskan melarang lintas daerah dan negeri kecuali untuk tujuan darurat, kesehatan, bekerja, ekonomi, vaksinasi dan bertemu pasangan jarak jauh.
Melarang semua bentuk perhimpunan sosial termasuk kenduri, majelis perkawinan dan pertunangan, majelis doa selamat dan tahlil, majelis makan malam, majelis sambutan hari jadi serta majelis-majelis resmi pemerintah dan swasta.