Malaysia Masih Perlu TKI
Senin, 08 Agustus 2011 – 12:44 WIB
"Pemerintah Malaysia dan Indonesia saya kira punya komitmen mencegah ini. Tapi, sempadan (perbatasan) itu luas. Laut, darat, semuanya bisa dibolosi (ditembus). Mustahil untuk memastikan tidak ada pembolosan," tegasnya.
Sebelumnya diwartakan, pertengahan Agustus ini, wilayah Kaltim khususnya Kabupaten Nunukan, bakal dipenuhi 300 ribu lebih TKI dan WNI yang dipulangkan dari Malaysia. Mereka adalah para TKI ilegal atau biasa disebut pendatang asing tanpa izin (PATI).
Pemulangan dilakukan pemerintah Sabah berdasarkan program Pendaftaran, Pengampunan, Pemantauan, Penguatkuasaan (Enforcement), dan pengusiran (Deportasi) atau yang disebut 5P. Mereka wajib kembali ke Indonesia selambat-lambatnya dalam tempo dua bulan sejak 1 Agustus 2011.
"Itulah kenapa kami membuka peluang pendaftaran TKI. Selain tujuannya legalize, juga untuk menyesuaikan keperluan. Sekiranya bilangan itu sama dengan keperluan, mereka (TKI) tentu akan terus dilegalkan," kata Mustopa.