Malaysia Vonis Mati 2 WNI
Ada 345 Orang Menunggu EksekusiSabtu, 21 Agustus 2010 – 07:16 WIB
Ironisnya, pemerintah RI terkesan cuci tangan dengan minimnya perhatian dan bantuan hukum kepada dua WNI tersebut. Karena itu, tiga Lembaga Swadaya Masyarakat yakni Migrant Care, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Internasional NGO Forum on Indonesia Development (Infid) mendesak pemerintah memerjuangkan pembebasan 2 WNI tersebut.
"Kami meminta pemerintah memroses diplomasi dengan Malaysia agar ada pengurangan hukuman atau ekstradisi. Jika harus dihukum mati lebih baik disini (Indonesia, Red)," ujar Koordinator Kontras Haris Azis ketika ditemui di kantornya Jumat (20/8) kemarin.