Malinda Dee Dituntut 13 Tahun Penjara
Kamis, 16 Februari 2012 – 14:28 WIB
"Menghukum terdakwa Malinda selama 13 tahun penjara dengan tetap ditahan di Rutan. Dengan denda sebesar Rp 10 miliar dan subsider tujuh bulan kurungan," kata JPU Tatang Sutarna dalam tuntutan yang dibacakan di hadapan majelis hakim Kamis (16/2) siang.
JPU menilai hukuman tersebut pantas diberikan mengingat Malinda telah menikmati hasil kejahatan yang diduga dilakukannya bersama rekan-rekan. Selain itu, hal memberatkan hukuman oleh JPU adalah dalam persidangan Malinda dinilai mempersulit pengungkapan perkara.