Maling Apes, Terjebak 24 Jam di Lokasi Pencurian, Ketiduran
jpnn.com, BANYUWANGI - Betapa apesnya maling bernama Mujiono (34) ini. Bukannya mendapatkan barang yang diinginkan, justru dia terjebak di dalam ruko yang disatroninya di toko Sampurna Jalan DI Pandjaitan, Banyuwangi.
Mujiono terkurung selama hampir 24 di dalam ruko tersebut. Sampai akhirnya pemilik toko Teri Santoso mengetahui keberadaanya di dalam ruko.
Informasi dari pihak kepolisian, pelaku menyatroni toko tersebut sekitar pukul 24.00 WIB, Minggu, 13 September 2020. Pelaku datang ke TKP dengan mengendarai sepeda motor Suzuki smash. Motor tersebut diparkir di sebelah utara toko.
"Kemudian pelaku masuk ke dalam melalui samping tepatnya gang sebelah utara dengan cara memanjat atap rumah," ujar Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki.
Ali menyatakan, pelaku kemudian menjebol plafon dengan menggunakan pahat. Dia berhasil masuk ke lantai dua ruko tersebut. Lantai dua ini difungsikan sebagai gudang toko.
Saat itu pelaku berusaha turun ke lantai dasar, tetapi gagal. Karena pintu yang menghubungkan lantai dua dan lantai dasar terbuat dari besi dan dalam keadaan terkunci.
"Lalu pelaku berusaha keluar dari tempat itu teteapi tidak bisa sehingga dia tidur di samping rak barang," jelasnya.
Keesokan harinya, Senin, 14 September 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, korban hendak mengecek jendela di lantai 2. Saat itulah korban melihat ada serpihan plafon jatuh di lantai.